Pengkhianatan Penduduk Najd Kepada Nabi (Bagian 3, Lanjutan Kontroversi Lokasi Najd)

✒️ Sofyan Tsauri Di kitab As-Sirah Nabawiyah Li Ibni Hisyam jilid 3 hal. 183-184 paragraf ketiga terbitan Al-Maktabah Ilmiyyah Beirut tahun 2007 yang pernah saya beli di tahun 2009, ada judul حديث بر معونة (Kisah Bir Ma’unah) Lalu di halaman 184 paragraf pertama di sebutkan كما حدثني أبي إسحاق بن يسار عن المغيرة بن عبد الرحمن بن الحارث بن هشام ، وعبد الله بن أبي بكر بن محمد بن عمرو بن حزم ، وغيره من أهل العلم ، قالوا : قدم أبو بتراء عامر بن مالك بن جعفر ملاعب الأسنة على رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة فعرض عليه رسول الله صلى الله عليه وسلم الإسلام ، ودعاه إليه ، فلم يسلم ولم يبتعد من الإسلام ، وقال : يا محمد ، لو بعثت رجالا من أصحابك إلى أهل نجد Sebagaimana di kisahkan kepadaku Abu Ishaq bin Yasar dari Mughirah bin Abdurrahman bin Al-Harist ibnu Hisyam dan Abdullah bin Abu bakar bin Muhammad bin Amru bin Hazm dan selainnya dari Ahli ilmu Mereka berkata: Abu Barra Amir ibn Malik ibn Ja’far menyampaikan permintaan dakwah tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Kemudian Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarinya Islam dan mengajaknya masuk Islam, namun beliau tidak masuk Islam dan tidak juga menolak Islam, seraya berkata: Wahai Muhammad, jika kamu mengutus laki-laki dari sahabatmu kepada penduduk Najd Pada waktu yang telah ditentukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para shahabat ini bertolak menuju Najd meninggalkan Madinah. Ketika tiba di Bi`r Ma’unah sebuah daerah yg terletak antara wilayah Bani ‘Amir dan wilayah Bani Sulaim, para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini mengutus Haram bin Milhan Radhiyallahu anhu saudara Ummu Sulaim bintu Milhan untuk mengantarkan surat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Amir bin Thufail, sepupu Abu Bara’ ‘Amir bin Malik. Namun ‘Amir bin Thufail tidak menghiraukan surat itu bahkan ia memberi isyarat kepada seseorang pengikutnya untuk menikam Haram Radhiyallahu anhu dengan tombak dari belakang. Kemudian ‘Amir bin Thufail memprovokasi orang-orang Bani ‘Amir agar memerangi rombongan shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Bani ‘Amir menolak ajakan ‘Amir bin Thufail karena para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam jaminan Abu Barra`. Tekadnya untuk memerangi rombongan ini tidak luntur disebabkan kegagalannya memprovokasi Bani ‘Amir. Dia arahkan hasutannya ke Bani Sulaim. Ajakan ini disambut oleh kabilah ‘Ushaiyyah, Ri’l dan Dzakwan. Mereka mulai bergerak dan mengepung para shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Pertempuran sengit tak terhindarkan. Satu persatu shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam gugur sebagai syahid, sampai akhirnya tidak ada yang tersisa kecuali Ka’b bib Zaid bin Najjar. Pembantaian yang dialami oleh para shahabat ini telah menorehkan luka teramat dalam di hati Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu menceritakan فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَزِنَ حُزْنًا قَطُّ أَشَدَّ مِنْهُ Aku belum pernah melihat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih berduka dibandingkan duka akibat peristiwa tersebut. (HR. Bukhâri) Pasca dua peristiwa memilukan yang menimpa para shahabat pilihan itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan qunut nazilah selama satu bulan atau lebih. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan keburukan buat orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan terhadap para shahabat beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Bersambung Bagian 4)
Menjemput Senjakala Di Ranum Usia

✒️ Oleh Soffa Ihsan Sebuah novel adalah semburat kata-kata dari gambaran hidup di alam nyata. Kira-kira begitu simpulan saya ketika membaca novel “Bom Sang Teroris”, karya filsuf dan sastrawan Perancis, Albert Camus. Camus kali ini hendak mendedah kembali pada titimangsa Februari 1905, peristiwa yang terjadi di Rusia. Ada sekelompok teroris dari partai sosialis revolusioner merancang percobaan pembunuhan atas Hertog Agung Serge Alexandrovich, paman Tsar Rusia. Tak cukup pada pengisahan jalannya teror, sejatinya Camus hendak membelalakkan sisi lain dari teater kekejian teror. Dengan berbagai konflik yang mudah dicerna, pembaca disuguhi alur konflik yang mengantar sang tokoh ke tiang gantungan. Di novel ini, kita disuguhi gumul-gumul hebat diantara anggota teroris ketika berhadapan dengan calon korbannya. Ya, sebuah kisah tentang pergulatan batin para teroris yang begitu mendalam pada tokoh-tokohnya. Yanek Kaliayev, pemuda itu, memang tak mampu untuk melepaskan hatinya. Ia disiapkan untuk melemparkan bom. Tapi ketika kereta sang Hertog datang, ada yang tak disangka-sangkanya. Di kereta tamu agung itu ada dua anak kecil, kemenakan sang Hertog. Wajah mereka tampak sedih, memandang lurus ke depan. Melihat itu, Yanek batal menjalankan perintah. “Tanganku jadi lemas. Kakiku goyah,” katanya kemudian. Bom tak jadi dilemparkan, kereta itu berlalu, selamat. Kita tak bisa menujahkan kisah novel ini pada tindakan teror yang dilakukan oleh kelompok teroris belakangan ini, wabil khusus yang masih belia. Bahwa teror yang dilakukan oleh mereka yang dituturkan oleh Albert Camus dalam novel ini mempunyai sasaran yang terpilih, biasanya kalangan atas dan atau pemimpin politik atau kepala negara. Sementara sekarang ini polisi bahkan warga sipil pun telah dimasukkan dalam target penyerangan oleh kelompok teroris. Di novel ini, Camus ingin menunjukkan bahwa tidak ada tindakan yang tanpa batas. Tindakan baru dikatakan adil dan benar kalau ia mengakui batasan-batasan, kalau melewatinya harus menerima kematian. Dalam kisah ini, Camus juga memunculkan sebuah ironi. Dengan menarik, ia tunjukkan munculnya kontradiksi-kontradiksi dalam diri para teroris, justru ketika mereka bercita-cita hendak menghancurkan segala kontradiksi yang ada di masyarakat. Kini kita lihat, lakon teroris, meruapkan hubungan yang merisaukan, atau mengerikan, antara pembunuhan dan keadilan, antara kebenaran dan kematian, antara politik dan ketakberhinggaan. Apa ini selaras yang dikobarkan oleh salah satu tokoh revolusi Perancis, Maximilian Robespierre, yang mengesahkan penggunaan teror untuk menghadapi musuh-musuh politik. Kata Robespierre, “Teror is nothing but justice, prompt, severe and inflexible.” Dilihat di hari ini, teroris tak terasa gelap, bahkan terlampau jernih. Camus seperti tak mengenal kemungkinan bahwa keadilan bisa berarti dendam dan dendam bisa berarti kebencian. Bagi para algojo yang mengumbar peluru, menggorok pakai pisau deretan korban, melempar diri bersama bom, lalu disiarkan selaksa parade teror yang amat giris. Tak dibutuhkan sentuhan yang mengimbau apa pun, kecuali Tuhan yang diubah jadi galak. Pembunuhan, tulis Camus, adalah “perkecualian yang tanpa harapan” Tapak Belia Kalap Di negeri ini,–mari kita longok sejenak—berkali-kali terjadi peristiwa teror yang ajibnya dilakukan para belia. Barusan berselang, 2022 ini seorang perempuan bernama Siti Elina diamankan petugas lantaran nekat menerobos istana negara. Selidik punya selidik, perempuan muda ini terpapar paham ekstrem. Sebelumnya, ada mahasiswi dari sebuah kampus di Jakarta yaitu Zakiah Aini dengan modal airsoftgun nekad masuk Mabes Polri dan menembakkan senjatanya hingga dia harus tewas ditembak di tempat. Kita kembali melongok ke belakang. Kita awali dari aksi penembakan terhadap polisi solo yang lalu memantik duga dilakukan teroris generasi baru. Remaja belasan tahun yang mencoba berafiliasi dengan jaringan teroris lama. Motifnya, balas dendam kepada kepolisian. Mereka kecewa karena banyak tokoh mereka yang ditangkap polisi. Sungguh, remaja belia yang ‘mati rasa’ memberondong tembakan terhadap polisi. Tak seperti Kaliyef dan juga Dora dalam novel Camus itu yang masih menyisakan gemetar hati dan cinta. Dora mengucapkan sesuatu dengan sentuhan itu, menandai kekerasan hidupnya juga menyembunyikan sesuatu yang merindukan yang universal. Sejenak ia ingin matahari bersinar, leher tak terus-menerus bersitegang, dan keangkuhan dilepas. Sejenak ia menduga itu “cinta”, katanya. Namun Farhan Mujahid, 19 tahun dan Mukhsin Sanny Permadi, 20 tahun, kedua belia eksekutor tanpa sesal dan penuh yakin melakukan amaliyah yang seolah perintahnya datang dari ‘langit’. Sebuah ‘kata magis’ yang selalu dihantamkan adalah ‘thoghut’. Kata yang dipetik dari dalil naqli, namun dengan tafsir yang sangat cekak. Sepintas merenda ‘sanad’ dari sosok belia misterius ini. Jaringan Farhan terkuak. Ada Bayu Setyono, remaja berusia 16 tahun adalah anggota kelompok FarhanMukhsin. Peran Bayu bahkan diduga lebih signifikan dari Mukhsin karena beberapa kali langsung terjun ke lapangan sebagai eksekutor dalam penyerangan ke pos polisi. Selain sebagai salah satu eksekutor, Bayu juga berperan menyediakan pelat nomor palsu untuk sepeda motor yang digunakan dalam penyerangan. Keterkaitan Farhan cs dengan kelompok-kelompok teroris yang ditangkap sebelumnya, seperti di Cirebon dan Aceh, hubungan mereka bersifat ‘’emosional’’. Farhan cs juga tidak bisa dikatakan sebagai jaringan baru karena memiliki hubungan secara emosional dengan para tokoh lama. Farhan bahkan bisa dibilang dibesarkan di lingkungan teroris. Farhan adalah anak kandung Suhartono, pria yang ikut merencanakan percobaan pembunuhan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Matori Abdul Djalil, pada 1999. Suhartono tewas dihakimi massa. Kemudian ibu Farhan menikah lagi dengan seorang tokoh senior dalam dunia terorisme, yakni Abu Umar alias Indra Kusuma. Abu Umar adalah terdakwa penyelundupan senjata api dari Filipina Selatan ke Indonesia. Abu Umar ditangkap pada 2011, dengan tuduhan memasok senjata kepada kelompok yang menyerang pos Brimob di Ambon pada 2004. Dengan lingkungan seperti itu, wajar bila Farhan dikatakan memiliki hubungan emosional dengan para tokoh lama terorisme. Status Farhan sebagai anak tiri Abu Umar si pemasok senjata dari Filipina Selatan itulah yang membuat kelompok Farhan cs dikatakan memiliki jaringan yang ‘mutawatir’ dengan para pemberontak Moro di Filipina. Meski demikian, juga tidak bisa dikatakan aksi teror Farhan cs adalah instruksi dari tokoh-tokoh lain yang lebih senior. Sebagai anak muda, Farhan cs tampaknya sangat ‘’rentan’ dipengaruhi pandangan para tokoh senior terorisme yang mereka kenal. Mereka ini masih ‘’ingusan’ yang berpikiran pendek dan emosional. Farhan, Mukhsin dan Bayu bukan satu-satu kelompok remaja yang terjerumus pada aksi terorisme. Sederet ‘belia jihadis’ bisa kita papar disini. Salah satu poin dalam laporan International Crisis Group (2011) menyebutkan, betapa di Indonesia kian banyak teroris berusia muda. Yang tergolong ‘legendaris’ barangkali adalah Dani Dwi Permana, 19 tahun dan Nana Supriyatna, 18 tahun yang melakukan aksi bom bunuh diri di Hotel JW Mariott pada
Kontroversi Lokasi Najd Bagian 2

✒️ Sofyan Tsauri Bagaimana jika ada Atsar saling ta’arudh atau Tanaqudh antara satu dengan lainnya, biasanya ulama akan mengkompromikan (Jam’u) lalu jika tidak dapat di kompromikan maka memakai Thoriqotul Nasakh/ metode Nasakh (mencari kronoogisnya) hadist belakangan otomatis menasakh (revisi) hadist sebelumnya, lalu yang ketiga thoriqotut Tarjih yaitu dengan jalan mentarjih (mengunggulkan) dari dalil tsb. Ibarotmya di Syarah Waraqot milik Jalaludin Mahalli di halaman 143 begini إِذَا تَعَارَضَ نُطْقَانِ فَلَا يَخْلُو: إِمَّا أَنْ يَكُونَا عَامَيْنِ، أَوْ خَاصَّيْنِ أَوْ أَحَدُهُمَا عَامَاً والآخَرُ خاصاً، أَوْ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَامَّا مِنْ وَجْهِ وَخَاصَّاً مِنْ وَجْهِ. فَإِنْ كَانَا عَامَيْنِ وَأَمْكَنَ الجَمْعُ بَيْنَهُمَا جُمِعَ، وَإِنْ لَمْ يُمْكِنِ الجَمْعُ بَيْنَهُمَا يُتَوَقَّفُ فِيهِمَا إِنْ لَمْ يُعْلَمِ التَّارِيخُ فَإِنْ عُلِمَ التَّارِيخُ فَيُنْسَخُ المُتَقَدِّمُ بِالمُتَأَخْرِ، وَكَذَلِكَ إِنْ كَانَا خَاصَّيْنِ، وَإِنْ كَانَ أَحَدُهُمَا عَامًاً والآخَرُ خَاصَّاً فَيُخَصُ العَامُ بِالخَاصِ، وَإِنْ كَانَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَامَاً مِنْ وَجْهِ وَخَاصَاً مِنْ وَجْهِ فَيُخَصُ عُمُوْمُ كُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا بِخُصُوصِ الْآخَرِ. عني الأصوليون بمباحث التعارض والترجيح بعد مباحث الأدلة الشرعية – الكتاب والسنة والإجماع والقياس – وذلك لأن هذه الأدلة قد يقع بينها تعارض، ولا يمكن إثبات الحكم إلا بإزالة هذا التعارض. انتهى Di kitab Jamul Jawani Ibarotnya begini وَأَنَّ الْعَمَلَ بِالْمُتَعَارِضَيْنِ وَلَوْ مِنْ وَجْةٍ أَوْلَى مِنْ الْغَاءِ أَحَدِهِمَا وَلَوْ سُنَّةٌ قَابَلَهَا كِتاب وَلَا يُقَدَّمُ عَلَى السُّنَّة وَلَا السُّنَّةُ – عَلَيْهِ خِلافا لزاعميهما Dan bahwa mengamalkan dua dalil yang saling berbenturan meski dari sisi yang berbeda, lebih utama daripada mengabaikan salah satunya, meskipun dalil as-sunnah yang berhadapan dengan dalil Al- Qur’an. Al-Qur’an tidak didahulukan atas as-sunnah, As- sunnah juga tidak didahulukan atas Al-Qur’an, berbeda dengan pendapat para ulama’ yang menyangka demikian. Kesimpulannya para ulama tentu akan memenangkan hadist Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud dan Ahmad yang terkumpul dari kitab Shahih dan Sunan yang menyebut Fitnah secara Sharih ada di Najd dari pada kitab Mu’jamul Kabir dari Imam At-Tabrani yang menyebutkan bahwa Fifnah ada di Iraq. (Bersambung) Tulisan saya terakhir ini akan sebutkan Fitnah apa saja yang ada di Najd…
Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban Sambut Idul Adha 1447 H

Bekasi, 17 Mei 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, anggota Yayasan FKAAI mengikuti kegiatan Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban yang diselenggarakan oleh Team D’JAPAN (Djagal Panjibuwono City) bersinergi dengan DKM Ar Rahman serta Dakwah Sembelih Halal (DSH) Bekasi Raya. Kegiatan berlangsung pada Ahad, 17 Mei 2026 pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Masjid Ar Rahman Cluster Brawijaya Panjibuwono City, Kedung Pengawas, Babelan, Bekasi. Dari Yayasan FKAAI, peserta yang mengikuti pelatihan yaitu Bapak Awaluddin Abu Yasar dan Bapak Rahmat Usamah. Kegiatan ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian terhadap syariat penyembelihan halal dan pengelolaan qurban sesuai tuntunan Islam. Pelatihan menghadirkan Team Squad DSH Bekasi Raya sebagai pelatih dan pemateri, di antaranya Kong Lebhe, Ustadz Imam Haqiqi, Ustadz Ahmad Kosasih, Bang Kris, dan Bang Ardi. Para peserta mendapatkan pembekalan teori maupun praktik secara langsung guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban yang benar, aman, dan sesuai syariat. Materi pelatihan meliputi: Fiqih SembelihTeknik SembelihPraktik Seset KulitCasting Tali Temali dan Teknik Handling HewanManajemen QurbanPengenalan Asah Bilah Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan sinergi antar komunitas dan lembaga dakwah dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah qurban yang profesional, humanis, dan sesuai prinsip halal. Yayasan FKAAI mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bagian dari pembinaan keterampilan umat serta penguatan nilai-nilai akhlakul karimah dalam pelaksanaan ibadah qurban di tengah masyarakat.
Kontroversi Lokasi Najd Bagian 1

✒️Sofyan Tsauri Al- Bani dalam situs Fatwanya (al-albany.com) di tanya tentang hadist Hunaka/Ha huna Az-Zalzalatu (goncangan) yaitu fitnah di Najd dalam hadist Bukhari Muslim dan apakah Najd itu Iraq ? Lalu di jawab oleh Al-Bani dengan kalimat كان ممكن يصير في إشكال ، لكن هو أضاف نجد إليه فقال : ” وفي نجدنا ” ، أي : هو كان عراقيًا ، ولذلك ما أطلق نجد لأنه في نجود كما قلنا آنفًا ، فمن هنا قال ابن حجر العسقلاني ، وقال الخطابي وهما من علماء اللغة : بأن المقصود هنا بنجد هي : العراق Di jawab oleh Al-Bani: “bahwa pertanyaan ini bisa menjadi masalah, Namun beliau (Bukhari) menambahkan Najd ke dalamnya dan berkata: “Bagaimana di Najd Kami Ya Rasulullah.” lalu kata Al-Bani maksudnya adalah Iraq kami (HR. Tabrani) Oleh karena itu, yang dikatakan “Najd” karena berada di “Najud”, seperti yang kami katakan di atas tadi, (penerjemah,_lalu Al-Bani mengutip) Dari sini, Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, dan Al-Khattabi yang sama-sama ahli bahasa mengatakan: Yang dimaksud dengan Najd di sini adalah: Irak وليس نجد المعروفة اليوم ، لم يقع هناك إلا ظهور مسيلمة الكذاب وأمثاله ، وقضي على فتنته بمحاربة أبي بكر الصديق وقضاءه على هؤلاء الذين ادعوا النبوة في عهد الخليفة الأول ، فمن هنا وهنا وهنا استقام تفسير نجد في الحديث بأنها العراق. انتهى Lalu Al-Bani mengatakan kembali “Dan bukanlah Najd yang di kenal sekarang, bukan terletak disana kecuali munculnya Musailamah Al-Kadzab dan semisalnya dan termasuk permasalahan yang fitnahnya di perangi Abu Bakar Sidiq Dan diperanginya terhadap orang-orang yang mengaku kenabian pada era khalifah pertama، Dari sini, ya sini dan sini, tafsir yang betul tentang Najd dalam hadis adalah bahwa itu adalah Irak. Selesai Al-Bani dalam memahami hadits ini memakai metode Tafsir Bil Matsur, yaitu memahami teks hadits dengan riwayat hadits lain untuk menguatkannya, tetapi saya menganggap ini Bab Ushul Fiqh bab Ta’arudh Al-Adillah yaitu kontradiksi antara dalil2/ atau Nash/ Atsar. Hadist Fie Najdina itu di riwayatkan oleh Bukhori Muslim Tirmidzi Ibnu Majah dan Abu Dawud, Ahmad dll, dan hanya riwayat Thabrani dalam Mu’jamul Kabir no 13.422 yang. Mengatakan Fitnah itu di Iraq, para ahli Tarjih tentu akan memenangkan hadist Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad dll bahwa Fitnah itu memang di Najd (Riyadh hari ini) dan bukan di Iraq di HR Tabrani di dalam Mu’jamul Kabir. Waallahu alam’ (Bersambung ke bagian 2)
Yayasan FKAAI Jalin Silaturahim dan Diskusi Kebangsaan dengan Kyai Syarif Rahmat di Ponpes Ummul Quro

Tangerang Selatan, 13 Mei 2026 – Yayasan FKAAI melaksanakan kegiatan silaturahim pada hari Selasa, 13 Mei 2026, ke kediaman KH. Dr. Syarif Rahmat RA, SQ, MA di Pondok Pesantren Ummul Quro, Pondok Cabe, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Yayasan FKAAI yang hadir antara lain; Ustadz Nasir Abas (Pembina Yayasan FKAAI), Darmuzi@Jibriel, Sukanto dan Abdul Rohim Sidik. Kedatangan rombongan FKAAI turut didampingi oleh pengurus Banser Pusat, Bapak Jayadi, dan disambut hangat oleh Kyai Syarif Rahmat beserta jajaran pesantren. Pada kesempatan tersebut, perwakilan Yayasan FKAAI menyampaikan maksud dan tujuan silaturahim sekaligus memaparkan profil yayasan yang berlandaskan prinsip Akhlakulkarimah dalam menjalankan program pembinaan, pendampingan, serta penguatan moderasi di tengah masyarakat. Salah satu pembahasan penting dalam pertemuan ini adalah terkait penanganan kasus Al Zaytun yang saat ini sedang diadvokasi oleh FKAAI. Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa upaya advokasi terhadap mantan jaringan NII dan persoalan yang berkaitan dengan Al Zaytun saat ini dinilai belum mendapatkan respon maksimal dari pihak Pemerintah. Kyai Syarif Rahmat yang dikenal memahami dinamika pergerakan Islam, khususnya sejarah dan perkembangan Darul Islam, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya terhadap keberadaan Yayasan FKAAI beserta program-program pembinaannya. Beliau juga memberikan dorongan agar FKAAI terus istiqamah menjalankan program-program sosial dan pembinaan dengan tetap hadir langsung di tengah masyarakat, meskipun saat ini belum memperoleh dukungan yang sempurna. Terkait persoalan Al Zaytun, Kyai Syarif Rahmat menyampaikan kesediaannya untuk membantu mencarikan tokoh-tokoh yang dapat membersamai perjuangan FKAAI dalam membantu advokasi dan pembinaan mantan anggota NII. Dalam suasana penuh keakraban, pihak FKAAI juga meminta kesediaan Kyai Syarif Rahmat untuk suatu waktu mengisi kajian bulanan yayasan. Permintaan tersebut disambut baik oleh beliau, bahkan membuka peluang agar kegiatan kajian dapat dilaksanakan langsung di lingkungan pesantren. Silaturahim ini diakhiri dengan komitmen untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi ke depan. Kyai Syarif Rahmat menyampaikan keterbukaannya untuk menerima dan berdiskusi bersama FKAAI kapan saja demi kepentingan pembinaan umat, penguatan persatuan, dan penyebaran nilai-nilai Akhlakulkarimah di tengah masyarakat.
Audiensi Yayasan FKAAI ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat

Jakarta, 13 Mei 2026 – Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 pukul 10.00 s.d. 11.30 WIB, perwakilan Yayasan FKAAI melaksanakan kegiatan audiensi ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan semangat kolaborasi dalam pembinaan masyarakat. Perwakilan Yayasan FKAAI yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Ustadz Nasir Abas (Pembina Yayasan FKAAI), Giri Pratomo dan Abdul Rohim Sidik. Kehadiran pengurus Yayasan FKAAI disambut langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat, Bapak Bambang Maryanto, yang didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasi BKD) Ibu Nuraini, S.E., M.M., serta Bapak Latif dari BKD. Dalam kesempatan tersebut, Yayasan FKAAI memaparkan profil yayasan yang berlandaskan prinsip Akhlakulkarimah (Perilaku yang Baik) dalam membina anggota yayasan yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk eks kelompok radikalisme dan mantan narapidana terorisme. Yayasan FKAAI juga menyampaikan bahwa salah satu metode pembinaan yang dilakukan adalah dengan melibatkan anggota dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat turut memperlihatkan sejumlah kegiatan pembinaan yang sedang berjalan di lingkungan Bapas, di antaranya kegiatan marawis yang diikuti para klien Bapas serta program penanaman sayur hidroponik sebagai bagian dari pembinaan kemandirian klien. Dalam audiensi tersebut, Kepala Bapas menyambut baik tawaran kerja sama dari Yayasan FKAAI dan menyatakan kesiapan pihak Bapas untuk menyediakan fasilitas dalam berbagai kegiatan pembinaan. Ke depan, kegiatan penyuluhan Bapas di lingkungan masyarakat seperti di tingkat RW/RT maupun sekolah direncanakan akan melibatkan Yayasan FKAAI dalam pelaksanaannya. Selain itu, program Orientasi Klien Baru (OKB) bagi klien yang baru bebas dari masa pidana juga direncanakan akan melibatkan Yayasan FKAAI sebagai mitra dalam pemberian materi penyuluhan dan pendampingan. Di bidang pembinaan kemandirian, Bapas Kelas I Jakarta Pusat juga membuka peluang pelaksanaan pelatihan keterampilan seperti pelatihan AC, barista, dan bekam bagi para klien Bapas. Yayasan FKAAI menyatakan kesiapan untuk menugaskan narasumber dan pendamping dalam berbagai kegiatan penyuluhan maupun pelatihan tersebut. Sebagai tindak lanjut, pihak Bapas akan menyusun surat kerja sama dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan perwakilan Yayasan FKAAI. Komunikasi awal juga telah terjalin dengan tersimpannya nomor kontak petugas Bapas oleh saudara Sidik. Melalui audiensi ini diharapkan terjalin sinergi yang positif antara Yayasan FKAAI dan Bapas Kelas I Jakarta Pusat dalam mewujudkan pembinaan yang humanis, produktif, dan berlandaskan nilai-nilai Akhlakulkarimah demi mendukung reintegrasi sosial para klien pemasyarakatan.
Bapas Jakarta Barat Bersama Yayasan FKAAI Kembali Menggelar Pembinaan Klien Pemasyarakatan

Jakarta, 13 Mei 2026 – Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat bersama Yayasan FKAAI melaksanakan kegiatan pembinaan bagi klien pemasyarakatan pada hari Selasa, 12 Mei 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Kantor Bapas Jakarta Barat. Kegiatan pembinaan ini didampingi oleh petugas Bapas, Ibu Wati, serta menghadirkan pemateri dari Yayasan FKAAI, Fuad Junaidi, yang menyampaikan tausiyah bertema “Memperbaiki Kualitas Hidup.” Dalam tausiyahnya, Ustadz Fuad Junaidi menyampaikan bahwa seorang beriman harus memiliki prinsip bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin. Karena apabila seseorang hari ini sama dengan kemarin maka ia termasuk orang yang merugi, terlebih jika lebih buruk maka termasuk golongan yang celaka. Beliau menekankan bahwa ukuran perubahan bukan harus lebih baik dari orang lain, melainkan menjadi pribadi yang lebih baik dibanding diri sendiri di masa lalu. Adapun langkah-langkah hidup agar lebih berkualitas dan mengalami perubahan yang disampaikan dalam tausiyah tersebut antara lain: Dalam penutup tausiyahnya, Ustadz Fuad Junaidi mengajak seluruh peserta agar tidak malu untuk berubah dan tidak terlalu mempedulikan komentar negatif orang lain. Beliau memberikan analogi burung elang yang tetap terbang tinggi meski ada gagak yang hinggap di punggungnya. “Belajarlah dari burung elang. Ketika ia terbang tinggi dan ada gagak di punggungnya, elang tidak melawan atau menghiraukannya. Ia hanya terus terbang semakin tinggi hingga gagak itu jatuh dengan sendirinya.” Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan penguatan mental spiritual bagi para klien pemasyarakatan agar mampu memperbaiki diri, meningkatkan kualitas hidup, serta kembali berperan positif di tengah masyarakat dengan nilai-nilai akhlakulkarimah.
