✒️Sofyan Tsauri

Al- Bani dalam situs Fatwanya (al-albany.com) di tanya tentang hadist Hunaka/Ha huna Az-Zalzalatu (goncangan) yaitu fitnah di Najd dalam hadist Bukhari Muslim dan apakah Najd itu Iraq ?
Lalu di jawab oleh Al-Bani dengan kalimat
كان ممكن يصير في إشكال ، لكن هو أضاف نجد إليه فقال : ” وفي نجدنا ” ، أي : هو كان عراقيًا ، ولذلك ما أطلق نجد لأنه في نجود كما قلنا آنفًا ، فمن هنا قال ابن حجر العسقلاني ، وقال الخطابي وهما من علماء اللغة : بأن المقصود هنا بنجد هي : العراق
Di jawab oleh Al-Bani: “bahwa pertanyaan ini bisa menjadi masalah, Namun beliau (Bukhari) menambahkan Najd ke dalamnya dan berkata: “Bagaimana di Najd Kami Ya Rasulullah.” lalu kata Al-Bani maksudnya adalah Iraq kami (HR. Tabrani) Oleh karena itu, yang dikatakan “Najd” karena berada di “Najud”, seperti yang kami katakan di atas tadi, (penerjemah,_lalu Al-Bani mengutip) Dari sini, Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, dan Al-Khattabi yang sama-sama ahli bahasa mengatakan: Yang dimaksud dengan Najd di sini adalah: Irak

وليس نجد المعروفة اليوم ، لم يقع هناك إلا ظهور مسيلمة الكذاب وأمثاله ، وقضي على فتنته بمحاربة أبي بكر الصديق وقضاءه على هؤلاء الذين ادعوا النبوة في عهد الخليفة الأول ، فمن هنا وهنا وهنا استقام تفسير نجد في الحديث بأنها العراق. انتهى
Lalu Al-Bani mengatakan kembali “Dan bukanlah Najd yang di kenal sekarang, bukan terletak disana kecuali munculnya Musailamah Al-Kadzab dan semisalnya dan termasuk permasalahan yang fitnahnya di perangi Abu Bakar Sidiq Dan diperanginya terhadap orang-orang yang mengaku kenabian pada era khalifah pertama، Dari sini, ya sini dan sini, tafsir yang betul tentang Najd dalam hadis adalah bahwa itu adalah Irak. Selesai
Al-Bani dalam memahami hadits ini memakai metode Tafsir Bil Matsur, yaitu memahami teks hadits dengan riwayat hadits lain untuk menguatkannya, tetapi saya menganggap ini Bab Ushul Fiqh bab Ta’arudh Al-Adillah yaitu kontradiksi antara dalil2/ atau Nash/ Atsar.
Hadist Fie Najdina itu di riwayatkan oleh Bukhori Muslim Tirmidzi Ibnu Majah dan Abu Dawud, Ahmad dll, dan hanya riwayat Thabrani dalam Mu’jamul Kabir no 13.422 yang. Mengatakan Fitnah itu di Iraq, para ahli Tarjih tentu akan memenangkan hadist Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Ahmad dll bahwa Fitnah itu memang di Najd (Riyadh hari ini) dan bukan di Iraq di HR Tabrani di dalam Mu’jamul Kabir. Waallahu alam’ (Bersambung ke bagian 2)
