Haji Ma’rifat

✒️Oleh: H.M. Soffa Ihsan Pengurus MUI Pusat / Wakil LBM PWNU DKI / Marbot Rumah Daulat Buku (Rudalku) Seluruh seremoni haji sesungguhnya menapaktilas perjalanan Nabi Ibrahim. Ibrahim bukan saja “Bapak tauhid” yang ditugaskan membersihkan rumah Tuhan dari kemusyrikan, tetapi juga sebuah teladan (matsal al-a’la) dari seorang manusia yang memilih untuk berangkat menuju Tuhan. Dengan meneladani Ibrahim, lihatlah saudara-saudara kita, tanpa peduli usia dan kesehatan, abai kesibukan dan pekerjaan, tanpa hiraukan keluarga dan kawan-kawan, meninggalkan Tanah Airnya, berangkat menuju Baitullah. Inilah syarat yang harus dipenuhi oleh semua orang yang kembali kepada Tuhan. Perjalanan menuju Tuhan harus dimulai dengan menanggalkan segala dosa dan kemaksiatan. Lihatlah jamaah haji yang harus mandi sebelum mengenakan kain ihram, sungguh mereka yang hendak berangkat menuju Tuhan harus membersihkan diri dari segala kenistaan yang mereka lakukan, baik dalam sunyi senyap maupun dalam hiruk pikuk, baik dalam temaram maupun yang benderang. Teladan Sufi Haji merupakan ibadah yang kaya dengan simbol-simbol keagamaan, pengorbanan dan peringatan. Bagi kaum sufi, haji bukanlah kewajiban semata tanpa berupaya memahami simbol dan ritual yang terdapat di dalamnya. Mereka menekankan pada spiritualitas haji sekaligus mengkritik pemahaman literal terhadap teks wahyu dan ritual haji. Para sufi tertentu di masa awal Islam memandang haji sebagai alat dan sarana meraih tahapan-tahapan tingkat kesufian. Seorang sufi yang melaksanakan haji memutuskan semua pertalian dengan apapun yang bersifat duniawi. Ia akan selalu rindu untuk mengulangi lagi perjalanan spiritual ini untuk meraih makna-makna spiritualnya. Lebih jauh, kaum sufi tidak memandang haji itu sendiri sebagai tujuan, sebab tujuan sebenarnya ibadah haji adalah kebersamaan dan kedekatan dengan Tuhan. Menyitir Annemarie Schimmel, seorang ahli sufisme asal Jerman–haji merupakan titik sentral dalam kehidupan sufi. Junaid al-Bagdadi—seperti disitir al-Hujwiri dalam Kasyful Mahjub–ketika ia bertanya kepada muridnya yang baru pulang menunaikan haji,”Ketika Anda memakai kain ihram di miqat, apakah Anda melepaskan semua atribut kemanusiaan seperti Anda melepaskan semua pakaian Anda? Ketika Anda berangkat untuk pergi haji, apakah Anda juga melepaskan diri dari dosa-dosa anda?”. Al-Hujwiri membagi haji menjadi dua macam. Pertama, berziarah ke rumah fisik yang dibangun pertama kali oleh Nabi Ibrahim. Bagi mereka yang berziarah ke rumah fisik Ibrahim, Mekkah dan Ka’bah merupakan tujuan mereka. Mereka memakai pakaian ihram, bermalam di Arafah, menyembelih hewan kurban dan melakukan ritual wajib lainnya dan akhirnya memperolah status seorang haji. Kedua, berziarah ke rumah spiritual Nabi Ibrahim. Mereka yang bermaksud menuju rumah spiritual ini harus melepaskan semua daya tarik dan kesenangan duniawi dan memakai ihram, yakni melepaskan diri dari mengingat selain Allah dengan meninggalkan hawa nafsu dan kemaksiatan. Mereka bermalam di Arafah untuk memperoleh ma’rifat, berjalan menuju Muzdalifah untuk mencapai ulfat (cinta), dan membuka rahasia diri paling dalam (sirr) untuk diuji di hadapan Ka’bah, melemparkan semua keserakahan dan hawa nafsu (ramy al-jimar) untuk meraih ketenangan dan ketentraman (Mina), dan berkurban binatang di altar perjuangan batin (mujahadah) untuk memperoleh kedekatan dengan Tuhan (khillat; pertemanan) seperti Ibrahim yang menjadi teman Tuhan (khalilullah). Pandangan senada dikemukakan oleh Abu al-Qasim al-Qushairi dalam Lathaif al-Isharah. Haji, baginya, dapat dibedakan berdasarkan niat pelakunya. Pertama, mereka yang mengadakan perjalanan dengan diri untuk mengunjungi Ka’bah, mereka melepaskan ihram setelah menunaikan ritual-ritual haji. Kedua, mereka yang mengadakan perjalanan dengan hati untuk menemui pemilik Ka’bah, mereka tetap memakai ihram sehingga menyaksikan Tuhan dan ihram bagi mereka adalah sikap sejati untuk menghindarkan diri dari menyaksikan selain Allah. Al-Qushairi membagi haji yang dilakukan oleh orang awam dan orang khusus. Orang awam pergi haji untuk menempuh jalan Tuhan yang dicintai, tetapi orang khusus untuk menyaksikan wajah Tuhan yang dicintai. Banyak orang pergi haji untuk mengunjungi Ka’bah, tetapi sedikit orang yang bertujuan mengunjungi Tuhan itu sendiri. Orang awam berangkat dengan jiwa untuk mengunjungi pintu dan dinding Ka’bah, tetapi orang khusus berangkat dengan ruh mereka dan menyaksikan Tuhan sebagai teman yang berbicara kepada mereka. Ibadah haji yang dilakukan al-Hallaj tidaklah biasa, tetapi berlangsung selama setahun penuh, dan setiap hari dihabiskannya dengan puasa dari siang hingga malam hari. Tujuan al-Hallaj melakukan praktek kezuhudan keras seperti ini adalah menyucikan hatinya, menundukkannya kepada Kehendak Ilahi sedemikian rupa agar dirinya benar-benar sepenuhnya diliputi oleh Allah. Ia pulang dari menunaikan ibadah haji dengan membawa pikiran-pikiran baru tentang berbagai topik seperti inspirasi Ilahi, dan ia membahas pikiran-pikiran ini dengan para sufi lainnya. Jalan Rohani Begitulah, haji adalah rihlah rohani menuju Allah. Menurut al-Ghazali, orang tidak akan mencapai Tuhan tanpa meninggalkan kelezatan syahwat dan keterbelengguan kepada hawa nafsu. Sejarah mewartakan, dulu untuk mencapai Tuhan, para pendeta meninggalkan negerinya, mengembara dengan mengemban berbagai kesulitan. Mereka hidup bersahaja sembari merendahkan dirinya dihadapan kebesaran Allah. Mereka berpakaian awut-awutan dan berpenampilan kusut masai, berkelana menjejaki perjalanan panjang mencari Tuhan. Manakala Nabi Muhammad ditanya tentang kependetaan dan pengembaraan, beliau berkata,”Allah sudah menggantikannya untuk kamu dengan jihad dan takbir pada setiap tempat yang mulia.” Maksud Nabi dengan jihad dan takbir ini adalah haji. Ya, dalam ibadah haji, setiap muslim menjalani kehidupan kependetaan. Panggilan untuk kembali kepada Allah sesungguhnya tak semata diembankan (khithab) pada jamaah haji. Panggilan itu juga ditujukan pada kita semua. Suatu saat, mau atau tidak mau, Tuhan akan mengambil nyawa kita dan memaksa kita kembali kepada-Nya. Kita tercenung betapa berulang-ulang kita mengejar apa yang kita sangka sebagai tujuan hidup kita, ternyata hanya fatamorgana yang menyilap mata. Kita jadi kelelahan. Lalu, kita berhenti sejenak di tengah padang pasir. Kita adukan segala kealpaan dan kesalahan kita kepada-Nya. Bukankah kita juga pernah menyangka bahwa jabatan adalah kejaran kita. Untuk itu, kita hantam kawan seiring. Kita fitnah orang-orang yang pernah berjasa kepada kita. Kita korbankan persahabatan dan kekeluargaan. Kita enyahkan cinta dan kasih sayang. Kita curang, culas dan khianat. Kita telah bekerja keras mengejar apa saja, tetapi tidak secuil kesuksesan kita dapatkan. Pengorbanan sudah terlampau kita kucurkan. Kita cari kekayaan, tapi kita masih juga miskin. Kita tuntut kedudukan dan popularitas, tapi kita seperti semula, tetap orang kecil. Kini, kita persembahkan kekayaan kepada Tuhan dengan membagi-bagikannya kepada hamba-hamba-Nya yang memerlukan. Allah berfirman,”Dekatilah Aku ditengah-tengah orang-orang kecil diantara kamu. Temui Aku ditengah-tengah orang yang menderita.” Kita juga persembahkan kedudukan kepada Tuhan dengan tujuan melindungi orang-orang mustadh’afin. Kita syukuri anugerah Tuhan dengan berusaha membahagiakan sesama manusia. Nah, ibadah haji selayaknya membuahkan makrifat yakni kearifan, bersikap moderat dan lalu menebar damai ditengah masyarakat. Ketika para
Dhul-Khuwaysirah al-Tamimi Dari Najd (Lanjutan Kontroversi Lokasi Najd Bagian 4)

✒️ Sofyan Tsauri Namanya Harqus ibn Zuhair al-Saadi, atau Dhul-Khuwaysirah al-Tamimi, namanya sering di sebut oleh nabi dalam banyak riwayat secara mutawatir, entah kutukan atau apa, hingga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam hadits yang di riwayatkan Bukhari no. 3344 dan 7432 di dalam bab Manaqib, Muslim no. 1064 dalam bab Zakat dengan redaksi إِنَّهُ يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِىءِ هذَا قَوْمٌ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ رَبْطًا، لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ Bahwasanya dia dari keturunannya akan keluar suatu Qaum membaca Al-Qur’an secara teratur dst… Karena nubuwat ini, pertanyaannya adalah apakah dari keturunan dari orang ini, atau asal daerah Najd ini yang akan bermunculan generasi seperti dia yang akan terus menjadi bala bagi umat ?, akan tetapi saya setuju dengan ungkapan Abu Darda Ra yang masyhur, إن الأرض لا تقدس أحدا ، وإنما يُقدِّسُ الإنسانَ عملُهُ “Sesungguhnya suatu negeri (yang suci) tidak membuat penduduknya menjadi suci, namun yang membuat penduduknya menjadi suci adalah amalan mereka sendiri.” Maka, dengan pola pikir yang sama pula, bukan berarti penduduk yang ada di Nejed semuanya tercela dan semuanya pembuat fitnah, tentu tidak ya ikhwah 🙏🇮🇩 Kisah Dhul-Khuwaysarah al-Tamimi Dari Najd bermula dari pembagian ghonimah di Ji’ronah setelah perang Hunain, jarak Ji`ronah dengan Mekkah menurut pengukuran aplikasi peta telepon seluler sekitar 28 kilometer, biasanya penduduk Makkah melakukan Miqat di Masjid Ji’ronah karena kawasan ini merupakan batas tanah Haram, kisah Dhul-Khuwaysirah al-Tamimi An-Najd terdapat dalam riwayat Bukhari (3610), Shahih Muslim (1064) dari Abu Said Al-Khudri. Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqolani mengatakan و هذا الرجل هو ذو الخويصرة التميمي انتهى Dan dia lelaki Dhul-Khuwaysirah al-Tamimi, selesai Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ nya dengan kalimat هذا الرجل قد نص القرآن أنه من المنافقين بقوله : ( وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ ) أي يعيبك ويطعن عليك Lelaki ini yang disebutkan dalam nash Al-Qur’an bahwasanya dia laki-laki munafik dan Allah Ta’ala berfirman ( Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah) Berkata Al-Qori berkata di dalam Mirqotul Mafatih Jilid 9/3796) ذُو الْخُوَيْصِرَةِ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ ، نَزَلَ فِيهِ قَوْلُهُ تَعَالَى: ( وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ ) ، فَهُوَ مِنَ الْمُنَافِقِينَ ” انتهى مختصرا من “مرقاة المفاتيح” (9/ 3796) . Dhul-Khuwaysirah adalah lelaki dari Bani Tamim (Najd) dengan nya turun firman Allah Ta’ala_Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat maka dia di antara orang munafik Menurut riwayat yang shahih Harqush ibn Zuhair termasuk di antara yang mengepung rumah Usman, disebutkan oleh Al-Thobari (4/348-349) dan kita akan bahas di Bagian lain insya Allah : أن حرقوص بن زهير كان من ضمن من خرج على عثمان رضي الله Bahwa Harqus bin Zuhair termasuk di antara orang-orang yang memberontak terhadap Utsman, semoga Allah meridhoinya. (Bersambung ke bagian 5 Insya Allah)
